Dinas Perikanan Seluma Evaluasi Pengelolaan KNMP Penago I

Dinas Perikanan Seluma  Evaluasi Pengelolaan KNMP Penago I

KNMP Penago--

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dinas Perikanan, salah satu kendala utama adalah belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Akibatnya, sejumlah fasilitas pendukung, termasuk cold storage, belum dapat dioperasikan secara maksimal.

 

BACA JUGA:Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep

Selain itu, pabrik es yang memiliki kapasitas produksi cukup besar juga belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap pelayanan kebutuhan es bagi nelayan, padahal fasilitas itu diharapkan mampu menunjang kualitas hasil tangkapan sekaligus memperkuat rantai distribusi perikanan.

 

Dinas Perikanan juga akan mengevaluasi pemanfaatan kendaraan berpendingin (thermoking) yang telah tersedia. Pemerintah ingin memastikan kendaraan tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung distribusi hasil perikanan dan pemasaran produksi es.

 

"Kabarnya produksi pabrik es masih belum maksimal. Ini yang akan kami benahi agar kapasitas produksinya dapat dimanfaatkan secara optimal dan memiliki pasar yang jelas," katanya.

 

Ali juga menambahkan, apabila terdapat kendala teknis maupun kekurangan pada fasilitas yang telah dibangun, pengelola diminta segera melaporkannya secara resmi kepada pemerintah. Pasalnya, proyek KNMP masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga berbagai kekurangan masih dapat diperbaiki oleh pihak pelaksana.

 

"Kami sudah menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan terkait sejumlah persoalan yang ada, termasuk kebutuhan pembangunan IPAL. Selama masih dalam masa pemeliharaan, kami berharap seluruh kekurangan dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas demi Kesehatan Masyarakat

Di sisi lain, persoalan administrasi proyek juga belum sepenuhnya tuntas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total nilai kontrak pembangunan KNMP sebesar Rp 20,6 miliar, masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp 250 juta yang belum diterima rekanan pelaksana. Kondisi tersebut berdampak pada belum dilaksanakannya proses serah terima aset kepada Pemerintah Desa Penago I.

 

Sumber: