Standar Pelayanan Minimal, Menjamin Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Dasar Layak di BS
sekda BS pimpin rapat--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.disway.id - Standar Pelayanan Minimal (SPM), oleh masyarajat mengharapkan jaminan Masyarakat mendapatkan Pelayanan Dasar Layak.
BACA JUGA:Titik Nol Pembangunan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 SD 61
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan (BS), Sukarni, SP.M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus membahas Keputusan Bupati tentang Penetapan Target Jumlah Warga Negara dan Mutu Minimal Layanan SPM Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (3/9/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, Ketua Baznas, serta tamu undangan lainnya.
Sukarni, SP menegaskan bahwa SPM merupakan pedoman penting dalam menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak, merata, dan berkualitas, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
"Standar Pelayanan Minimal
penting dalam menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak,"ujar Sukarni.
Ia menekankan perlunya sinergi lintas perangkat daerah agar target SPM tahun 2025 dapat tercapai dengan baik.
Sumber: