Giliran Warga Desa Tangga Batu Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke Kejaksaan
Warga melaporkan penyelewengan dana desa--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Tampaknya penggunaan dana desa di kabupaten Seluma ini, banyak yang bermasalah. Setelah Gunung Agung dan Dusun tengah, kini warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Seluma Seluma Kabupaten Seluma. Mereka bahkan secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2024. Laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA: Puluhan Warga Tanah Abang Seluma Korban Investasi Bodong, Kerugian 1 Miliar
BACA JUGA: Diduga Usai Santap MBG, 120 Siswa di Lebong Keracunan
Dalam laporan Effendi R dan Mirwanto selaku perwakilan masyarakat mengatakan, warga menyoroti sejumlah indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan desa. Mulai dari proyek fisik, pengelolaan BUMDes, hingga tidak tersalurkannya dana untuk kegiatan sosial dan keagamaan.
"Kami melaporkan ada beberapa dugaan Penyelewengan Dana Desa. Laporan telah kita sampaikan ke pihak Kejaksaan, Ombudsman dan Inspektorat Kabupaten Seluma," sampai Effendi kepada Radar Seluma.
Masyarakat menduga adanya pelanggaran dalam pelaksanaan sejumlah proyek desa, di mana perangkat desa diduga merangkap sebagai pelaksana kegiatan. Hal ini bertentangan dengan aturan yang melarang kepala desa. Serta perangkatnya mengambil keuntungan pribadi dari proyek pembangunan yang didanai oleh negara.
Bahkan, dalam anggaran sebesar Rp 140 juta yang dialokasikan untuk ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga telah dicairkan dan digunakan tanpa laporan pertanggungjawaban yang sah. Warga juga mengungkapkan bahwa pengurus lama BUMDes tidak pernah dibubarkan secara resmi, namun dana tetap digunakan oleh pihak tertentu tanpa prosedur yang jelas.
BACA JUGA:Warga Pasar Talo Tunggu Inspektorat Audit Bumdes di Desanya
"Ada beberapa dugaan, yang pertama tentang mal administrasi dan penyimpangan yang dampaknya pada tindak pidana Korupsi," ujarnya.
Tak hanya itu saja, pembangunan gedung Polindes dengan anggaran Rp 70 juta dilaporkan tidak memiliki bukti fisik di lapangan. Selain itu, pengadaan panggung dan tenda senilai Rp 74 juta dinilai tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas barang yang diterima. Proyek irigasi sawah yang awalnya dirancang dengan anggaran Rp 124 juta, justru mengalami perubahan nilai menjadi Rp 138 juta tanpa penjelasan kepada masyarakat.
Anggaran untuk kegiatan Karang Taruna sebesar Rp 10 juta per tahun dilaporkan tidak pernah direalisasikan. Warga menilai tidak adanya kegiatan kepemudaan, termasuk kegiatan rutin seperti peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, menunjukkan indikasi kuat bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Sumber: