Sudah Bulan Mei 2025, 62 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I
Gusti--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Hingga pertengahan bulan Mei 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma mencatat masih terdapat 62 desa yang belum mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat batas akhir pengajuan hanya tersisa satu bulan lagi.
BACA JUGA: Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter, untuk Hadapi Risiko Global
BACA JUGA: Harga Properti Residensial Melambat pada 1Q25, Hanya 1,07%
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa, Hervoni Devvi Gusti mengatakan bahwa, sebagian besar desa yang belum mengajukan pencairan masih terkendala penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tanpa dokumen tersebut, proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan.
"Hingga minggu ini masih ada 62 desa yang belum mengajukan permohonan pencairan Dana Desa tahap I. Hambatan utama terletak pada penyusunan APBDes yang belum tuntas," ujar Gusti.
Dari total 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, tercatat sekitar 70 persen atau 120 desa telah berhasil mencairkan Dana Desa tahap pertama. Sementara sisanya diminta segera menyelesaikan administrasi dan melakukan pengajuan sebelum tenggat waktu berakhir pada akhir Juni 2025.
"Kami imbau kepada seluruh desa yang belum mengajukan agar segera mempercepat proses penyusunan APBDes dan melengkapi persyaratan administrasi. Jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan," himbaunya.
BACA JUGA: Polres Seluma Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu! Sabu untuk Tambah Stamina
Sumber: