Soal PPJ Tambak Udang ke BS, DPRD Seluma Segera Panggil PLN

Soal PPJ Tambak Udang ke BS, DPRD Seluma Segera Panggil PLN

Tambak udang di seluma--

Sedangkan untuk tahun 2024 PPJ minus Rp3 miliar lebih karena Peraturan Retribusi Daerah (PRD) telat disahkan dan ada edaran dari kementerian terkait untuk menunda pembayaran PPJ sebelum Perda disahkan. PPJ menjadi yang tertinggi di antara capaian 11 pajak lainnya penyumbang PAD. Kemudian untuk Desember 2024 PLN belum menyetorkan PPJ. Per 27 November 2023, capaian PPJ sudah Rp6,4 miliar dari target Rp7 miliar.

 

 Namun pada tahun 2024 PPJ akan mengalami penurunan sampai dengan 50 persen. Hal itu dikarenakan PLN baru membayar ke Pemerintah Daerah (Pemda) pada bulan Juni lalu. Alasannya karena Rancangan 

Sebelum Raperda tersebut disahkan, PLN tidak berkewajiban membayar PPJ ke Pemerintah Daerah.

Berdasarkan saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pembayaran pajak di Kabupaten Seluma ditunda terlebih dahulu hingga Peraturan Daerah (Perda) PRD Kabupaten Seluma diundangkan. Karena saat itu Perda pajak dan retribusi daerah ini belum dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma. Karena pada pembahasan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum.(adt)

 

CJH Seluma Termuda 26 Tahun, Tertua 82 Tahun

PEMATANG AUR - Sebanyak 170 calon jamaah haji asal Kabupaten Seluma mengikuti kegiatan Manasik Haji Tingkat Kabupaten yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma di Masjid Agung Baitul Falihin.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Seluma Yulian Ansori menyampaikan dasar hukum penyelenggaraan manasik ini merujuk pada UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Keputusan Dirjen PHU No. 92 Tahun 2025. Tujuan bimbingan manasik ini adalah memberikan pembekalan dan informasi kepada jamaah tentang kebijakan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Ini penting agar para jamaah siap secara fisik dan mental.

Kegiatan manasik tingkat Kabupaten Seluma akan dilaksanakan dua kali, kemarin (14/4) dan Sabtu depan tanggal (19/04). Kemudian akan dilanjutkan di tingkat kecamatan sebagai bentuk pembekalan lanjutan secara lebih teknis dan personal.

BACA JUGA:Usai Dikumpulkan, Kendaraan Dinas Hanya untuk yang Layak Menggunakan

BACA JUGA:Terakhir Bulan Juni, Baru 20 Desa di Seluma Cair DD

Ia juga menyampaikan jumlah jamaah haji asal Kabupaten Pekalongan tahun 2025 sebanyak 170 orang, mulai dari 26 hingga 82 tahun. Jamaah berumur 18 tahundan tertua adalah 82  tahun. "Untuk jadwal keberangkatan itu pada tanggal 3 Mei CJH kita akan mulai diberangkatkan ke asrama haji. Kemudian pada tanggal 4 Mei menuju ke Bandara Internasional Minang Kabau dan akan langsung menuju ke tanah suci," kata Yulian, kemarin.

Setelah kegiatan manasik haji dikatakannya seluruh CJH akan melaksanakan kegiatan vaksinisasi di pusat kesehatan terdekat baik itu rumah sakir ataupun Puskesmas. "Untuk kegiatan manasik haji dari Pemda nantinya akan dikoordinir oleh Pemda langsung. Kalau tahun lalu hanya satu kali," tutupnya.(adt)

 

Sumber: