Ternyata Ada 60 Penumpang Terlambat dan Tertinggal KA di 18 Hari Angkutan Lebaran
Penumpang yang terlambat dan tertingal kereta api--
BACA JUGA:6 Penyakit Umat Nabi Muhammad sebagai Pertanda Hari Kiamat Sudah Dekat
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Adakan Makan Akbar 100.000 Orang, Bersama Willie Salim
Apabila barang tidak dilakukan pengambilan oleh pemiliknya akan dilakukan pemusnahan/disumbangkan sesuai kategorinya. Adapun kategorinya adalah sebagai berikut: kategori barang makanan dan minuman yang mudah basi dan busuk selama 1x24 jam; kategori barang makanan dan minuman lainnya selama 7x24 jam; kategori Barang Biasa selama 1 (satu) bulan; dan atau kategori Barang Berharga selama 3 (tiga) bulan.
Zaki mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.
“Sebagai antisipasi pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket,” tutup Zaki.
Sumber: