Dugaan Korupsi APBDes Dusun Baru Seluma Naik ke Penyidikan
Kasi Intel Kejaksan Negeri Seluma--
BACA JUGA:Diprediksi Harga Pajero Sport Elite Limited Edition Terbaru 2026 Cukup Stabil, Memikat Calon Pembeli
Inspektorat Kabupaten Seluma sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa Dusun Baru untuk mengembalikan kerugian negara tersebut dengan tenggat waktu selama 60 hari. Namun hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, tidak ada pengembalian dana yang dilakukan oleh pihak desa. Kondisi inilah yang kemudian menjadi dasar kuat dilakukannya pelimpahan hasil audit ke Kejaksaan Negeri Seluma.
Langkah tegas Inspektorat dan Kejari Seluma ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Desa Dusun Baru. Warga berharap kasus dugaan korupsi ini dapat diusut secara tuntas, transparan dan profesional.
Masyarakat juga berharap penanganan perkara ini dapat menjadi efek jera bagi aparatur desa lainnya, sehingga ke depan pengelolaan dana desa benar-benar dilakukan secara akuntabel dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.(ctr)
Sumber: