Pelaku Tabrak Lari di Sukaraja 3 Hari Lalu, Diamankan Polisi

  Pelaku Tabrak Lari di Sukaraja 3 Hari Lalu, Diamankan Polisi

Mobil yang diduga menabrak ibu rumah tangga di Sukaraja Seluma--

 

BACA JUGA:BSI Regional Aceh Sudah 91% Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan dan Sumatera Barat Sudah Normal 100%

"Tadi pagi kita jemput pemilik kendaraan dan sopirnya. Keduanya kini dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya.

 

Korban tabrak lari diketahui bernama Desak Ayu Kompiang Rai (28) seorang ibu rumah tangga berasal dari Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BD 3279 FB. Sat itu korban hendak menuju ke BRI Unit Sukaraja untuk membayar angsuran bank.

 

"Korban diduga memperlambat laju motornya untuk masuk ke halaman bank. Di saat bersamaan, mobil dari arah belakang melaju dan langsung menghantam sepeda motor korban," jelas Iptu Arief.

 

Benturan keras membuat korban mengalami cedera berat di bagian belakang kepala. Warga sekitar sempat mengevakuasinya ke RSUD M Yunus Kota Bengkulu. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

 

Hingga kini, Satlantas Polres Seluma masih melakukan pendalaman terkait unsur kelalaian dan kecepatan kendaraan. Serta dugaan pelanggaran lainnya. Pemeriksaan saksi-saksi tambahan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis CCTV di sekitar lokasi terus dilakukan.

 

BACA JUGA:Turunnya Nabi Isa AS Menjelang Hari Kiamat: Mengungkap Tanda Besar Akhir Zaman dalam Perspektif Islam

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Harga Cabai Merah di Seluma Meroket Tembus Rp 100 Ribu per Kg

"Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tersangka bisa dijerat pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian dan melarikan diri setelah kecelakaan," pungkasnya.(ctr)

Sumber: