Uji Komptensi Pejabat Eslon II Seluma, Dalam Rangka Rotasi Jabatan

Uji Komptensi Pejabat Eslon II Seluma, Dalam Rangka Rotasi Jabatan

Plt Kadis BKPSDM Seluma--

Sebagai dasar hukum, Bupati Seluma turut menetapkan panitia seleksi dan panitia pelaksana melalui Surat Keputusan Nomor 800-440 dan 800-441 Tahun 2025. Panitia seleksi diketuai oleh Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani. Untuk menjaga objektivitas, panitia juga melibatkan unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Bengkulu. Yakni Dr Gumono, MPd dari UNIB, Prof Dr Zulkarnain dari UIN Fatmawati. Serta Dr Drs Syaiful Anwar, AB SU dari Unihaz. Inspektur Provinsi Bengkulu, Dr MH Heru Susanto, SE MSi yang juga turut serta sebagai penilai.

 

Uji kompetensi dilaksanakan dalam dua tahapan utama. Pada 14 November dilakukan pengumpulan berkas serta penelusuran rekam jejak masing-masing pejabat. Tahap berikutnya digelar pada tanggal 27 November hingga 28 November 2025 yang berisi presentasi makalah dan wawancara langsung di hadapan panitia seleksi.

 

Sebanyak 16 pejabat eselon II berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai jabatan strategis seperti kepala dinas, kepala badan, asisten daerah hingga staf ahli Bupati.

 

BACA JUGA:Bisnis Malaysia Sudah Adopsi AI, Namun Rentan di Keamanan siber

BACA JUGA:VinFast Raih Penghargaan detikcom Awards 2025

Ansori juga menjelaskan, hasil uji kompetensi akan dijadikan dasar utama dalam pengisian delapan jabatan eselon II yang saat ini masih kosong akibat pejabat sebelumnya pensiun maupun berpindah tugas.

 

Jabatan yang masih kosong tersebut antara lain Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Kepala BKPSDM, Kepala Disnakertrans, Kepala DPMPTSP, Kepala Bappeda, Kepala BKD. Serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

 

"Ini merupakan langkah strategis Bupati untuk memastikan bahwa setiap jabatan penting diisi oleh pejabat yang benar-benar kompeten dan siap bekerja mendukung peningkatan kinerja aparatur," jelas Ansori.

 

Dirinya berharap uji kompetensi ini dapat menghasilkan penempatan pejabat yang tepat. Sehingga pelayanan pemerintahan semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait