Empat Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Seluma
Plt Kadis BKPSDM Seluma--
Ketua Panitia Seleksi JPTP Kabupaten Seluma, Hendar Munadi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. “Seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulisnya dalam pengumuman resmi tersebut.
Tahapan berikutnya akan menentukan peserta yang berhak melaju ke tahap wawancara akhir sebelum penetapan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma yang definitif.(adt)
Sumber: