Ketua DPRD Seluma Difitnah di Medsos, Sebut Nikah Siri, Kuasa Hukum Ultimatum Penyebar Hoaks
--
Seluma, Radarseluma.Disway.Id – Suhu politik di Seluma kembali emmanas. Asalnya dari media sosil. Disebutkan, bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, April Yones, SE, MAP, nikah siri sebelum dia terpilih menjadi anggota DPRD.
BACA JUGA: Bupati Teddy Rahman Jadi Pejabat Pertama Aktifkan Akun Coretax di Seluma
BACA JUGA:Kepanasan yang Tak Terbayangkan: Dahsyatnya Api Neraka Melebihi Api Dunia Ribuan Kali Lipat
April Yones menjadi korban fitnah setelah namanya diseret dalam unggahan di media sosial (medsos) dengan tuduhan tidak berdasar.
April Yones melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan penyebar kabar bohong itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

--
Unggahan yang beredar di platform Facebook itu menyebutkan bahwa April Yones pernah meminjam uang sebesar Rp 4 miliar dari seorang perempuan bernama Mimi Sansa untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam unggahan itu juga disebutkan syarat tidak masuk akal, yakni April Yones harus menceraikan istri pertamanya sebagai bagian dari kesepakatan pinjaman tersebut.
Kabar palsu ini kemudian cepat menyebar dan memicu berbagai komentar dari warganet. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak memiliki dasar kebenaran dan tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Kuasa hukum Ketua DPRD Seluma, Advokat Senior Nedianto Ramadhan, SH MH yang akrab disapa Nedi Akil, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan batas waktu 1x24 jam kepada pemilik akun serta pihak-pihak yang ikut menyebarkan unggahan tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Sumber: