Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Terdakwa Oknum LSM OTT Minta Keringanan Hukuman

 Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Terdakwa Oknum LSM OTT Minta Keringanan Hukuman

Oknum LSM yang kena OTT--

BACA JUGA:Daihatsu Xenia Terbaru, Mobil Pilihan Masyarakat dengan Desain Gagah dan Irit Bahan Bakar

Kejari Seluma menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan nama lembaga atau organisasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan seorang oknum dari lembaga yang seharusnya berperan sebagai kontrol sosial. Namun justru mencoreng nama baik organisasi masyarakat. Dengan tuntutan dua tahun enam bulan penjara dan perampasan aset untuk negara, publik kini menantikan putusan akhir majelis hakim yang akan menentukan nasib terdakwa Jon Siswardi alias Andre pada sidang mendatang.(ctr)

Sumber: