DPRD Seluma Dorong Penyelesaian Sertifikat Tanah SDN 114, Lahan Masih Masuk Aset Balai Sumatera VII
Febrinanda--
BACA JUGA:Beri Arahan keMenteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
BACA JUGA:Sepanjang September 2025, LRT Jabodebek Layani 2,4 Juta Pengguna, Kinerja Positif
“Seluruh sekolah yang belum bersertifikat sudah kita ajukan pengusulannya. Tapi prosesnya panjang karena berbenturan dengan aset sesama instansi pemerintah. Misalnya, SDN 157 Bukit Gadis berada di lahan HGU PTPN, dan SDN 114 Seluma berada di atas aset Balai Sungai Sumatera VII. Pengurusan ini juga sudah pernah dilakukan oleh Dinas Perkim, tapi sampai sekarang belum tuntas,” jelas Kusumar.
Di sisi lain, Kepala SDN 114 Seluma, Seno, membenarkan bahwa pihaknya sudah berulang kali mencoba berkoordinasi dengan Balai Sumatera VII, termasuk pada tahun 2017, namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.
“Dulu kami pernah koordinasi dengan pihak Balai Sumatera VII sekitar tahun 2017. Mereka sempat menyampaikan akan survei ke lokasi sekolah, tapi sampai sekarang belum ada yang datang,” ungkap Seno. (ndo)
Sumber: