Dorong Percepatan Proses Hukum Jual Beli Jabatan di Polda, Tokoh Seluma Siap laporkan Oknum Dewan ke BK

 Dorong Percepatan Proses Hukum Jual Beli Jabatan di Polda, Tokoh Seluma Siap laporkan Oknum Dewan ke BK

Ny,. Tien Syafrudin--

 

Bengkulu, Radarseluma.Disway.id  – Tokoh Seluma, Ny. Tien Syafrudin akan terus mendorong proses hukum kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Ditegaskan Ny. Tien, dia melihat Ditreskrim Polda Bengkulu serius memproses kasus ini. Bahkan beberapa pejabat Seluma terkait Baperjakat sudah diperiksa. ''Saya akan terus kawal ini. Kalau reskrim melempem, akan saya tegur ujarnya. 

BACA JUGA:Huawei Rilis Indeks Digitalisasi dan Intelijensi Global, Industri Tenaga Listrik

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Investasi Paling Strategis, Kolaborasi Global di KTT C3 Jepang

Disebutkan Ny. Tien, kasus jual beli jabatan ini sudah menjadi perhatian khusus Polda Bengkulu. ''Saat ini Polri sedang berbenah an serius memproses kasus-kasus yang menyimpang di pemerintahan. Sesuai dengan permintaan Presiden Prabowo, agar menindak dan memproses penyelewengan,''tegasnya.

Ny. Tein juga menegaskan akan melaporkan oknum dewan ke BK. ''Saya akan dampingi mantan Kapus yang mau melapor ke BK. DPRD Seluma juga harus memproses ini,''jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya dilansir Radarseluma.Disway.id, tiga pejabat disebut-sebut telah diperiksa penyidik Polda Bengkulu sebagai saksi terkait mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Informasi yang dihimpun Radar Seluma menyebut, ketiga pejabat tersebut yakni Asisten III Setda Seluma, Inspektur Inspektorat, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma. “Informasinya ketiganya sudah diperiksa sebagai saksi terkait Baperjakat,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/9).

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Terbaru Desain Canggih, Mewah, dan Penuh Fitur Modern

Sumber itu menambahkan, dalam pemeriksaan, para pejabat menjelaskan bahwa proses pengangkatan jabatan di Pemkab Seluma saat ini telah dilakukan melalui sistem aplikasi. “Layak atau tidaknya seseorang menduduki jabatan sepenuhnya bergantung pada sistem,” ujarnya.

Namun, Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halam, menegaskan dirinya tidak pernah diperiksa Polda Bengkulu terkait dugaan jual beli jabatan Kepala Puskesmas. “Saya tidak ada diperiksa Polda berkaitan dengan permasalahan kepala puskesmas,” tegas Marah Halim saat dikonfirmasi.

Kasus dugaan jual beli jabatan ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan yang menyinggung permintaan sejumlah uang sebagai syarat pengangkatan kepala puskesmas di wilayah Seluma. Rekaman berdurasi 3 menit 39 detik itu memunculkan kecurigaan adanya praktik transaksional dalam proses mutasi dan promosi pejabat.

BACA JUGA: Kementrian PU Tinjau Lokasi Longsor, Pelebaran Jalan Nasional Manna - Pagar Alam

Sejumlah kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi di Bengkulu mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik tersebut. Mereka menilai jual beli jabatan dapat merusak tatanan birokrasi dan mengurangi kualitas pelayanan publik. “Kalau benar ada transaksi jabatan, ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” kata salah satu pegiat antikorupsi di Bengkulu.(adt)

Sumber: