Bobol SMPN 04 Seluma, Gasak Kompter, Pemuda Nanti Agung Seluma Diringkus Polsek SA

 Bobol SMPN 04 Seluma, Gasak Kompter, Pemuda Nanti Agung Seluma Diringkus Polsek SA

--

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa beberapa barang milik SMPN 04 Seluma telah hilang. Adapun barang-barang yang telah hilang yakni, 4 unit komputer merek HP warna hitam, 1 unit mouse warna hitam merek HP, 2 unit keyboard warna hitam dan 3 buah kabel charger komputer. Hingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek SA untuk penanganan lebih lanjut.

 

"Terduga pelaku ini melakukan pencurian di SMPN 04 Seluma. Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan menaiki tembok sekolah dan masuk melalui plafon. Pelaku melakukan pencurian beberapa unit komputer yang berada di Laboratorium sekolah," terang Iptu Anwar.

 

Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas berhasil meringkus terduga pelaku (MF). Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Tepatnya di Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:Suzuki Alpha Kuro, Varian Tertinggi! Target Terjual 300 unit Setiap Bulan

BACA JUGA:Harga Emas Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram

Selain mengamankan terduga pelaku. Anggota juga berhasil mengamankan satu unit monitor komputer merek HP yang diduga merupakan salah satu barang hasil curian. Hingga akhirnya terduga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek SA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

"Saat ini terduga pelaku telah kita amankan. Terduga pelaku kita jerat pada Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP. Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara," tegas Iptu Anwar kepada Radar Seluma.

 

Iptu Anwar juga menyampaikan bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polsek SA dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.(ctr)

Sumber: