Oknum Anggota DPRD Seluma Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Menghindar Saat Dikonfirmasi, Ada Apa?
Anggota DPRD Seluma hindari wartawan saat dikonfirmasi--
Menurut DH, dirinya sudah menyerahkan bukti rekaman yang memperkuat dugaan praktik jual beli jabatan tersebut. Dalam rekaman itu, oknum Kordapil diduga meminta uang sebesar Rp35 juta sebagai syarat untuk menduduki jabatan Kapus.
“Untuk nama lengkap oknum tersebut sudah saya sampaikan berikut dengan bukti rekaman di mana (diduga) dia meminta uang Rp35 juta. Kita tunggu saja pemanggilan dari Polda Bengkulu,” kata Diharman beberapa saat lalu.
Selain menyinggung soal dugaan pungutan tersebut, DH juga mempertanyakan sikap Bupati Seluma yang hingga kini belum angkat bicara.
"Kalau memang bersih, kenapa tidak bersuara minimal klarifikasi di media,” tambahnya.
Pada berita sebelumnya, Awal mula dugaan jual beli jabatan ini berhembus saat salah seorang mantan Kepala Puskesmas bernama Diharman yang dinonjobkan mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tertentu.
Nominal yang disebutkan bervariasi, mulai dari Rp35 juta hingga Rp50 juta. Informasi ini kemudian menyebar luas setelah adanya keluhan dari pejabat yang merasa dirugikan karena non job.
Selain itu, muncul juga kejanggalan pada dokumen mutasi. Dalam Surat Keputusan (SK) mutasi, ditemukan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sama tertera pada beberapa nama kepala maupun mantan kepala Puskesmas berbeda. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat kecurigaan adanya praktik tidak sehat dalam proses mutasi.
Puncaknya, mantan Kepala Puskesmas berani buka suara kepada media dan mengklaim memiliki bukti berupa rekaman percakapan antara oknum tim sukses bupati dengan pejabat yang diminta “setoran”. Rekaman inilah yang kini diharapkan akan menjadi bukti kunci bagi penyidik Polda Bengkulu untuk mendalami kasus yang tengah menyita perhatian publik Seluma tersebut. (ndo)
Sumber: