9 Orang Saksi Sudah Diperiksa Polda Bengkulu, Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Seluma
Ilustrasi mutasi--
Seluma, Radarseluma.disway.id – Penyidikan dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Seluma terus bergulir. Hingga saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu sudah memeriksa lima kepala Puskesmas aktif dan empat mantan kepala Puskesmas.
BACA JUGA:Model Terbaru Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harganya?
BACA JUGA:Sekal Login Langsung Cuan, Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Otomatis 2025! Banyak yang Cari
Dari sembilan orang yang telah diperiksa, baru satu mantan kepala Puskesmas yang menyerahkan alat bukti berupa rekaman suara percakapan oknum tim sukses Bupati Seluma. Sementara lima kepala Puskesmas yang lebih dulu dipanggil, sejauh ini belum mengakui keterlibatan maupun menyerahkan bukti terkait praktik jual beli jabatan.
“Sejauh ini yang saya tahu sudah sembilan orang yang diperiksa, termasuk saya. Kalau informasi yang saya terima, kemungkinan pekan depan oknum tim sukses juga akan dipanggil untuk diperiksa,” ungkap salah seorang mantan kepala Puskesmas yang sudah menyerahkan rekaman kepada penyidik, Minggu (7/9).
Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma mencuat setelah adanya mutasi besar-besaran pejabat pada pertengahan Agustus lalu. Dalam mutasi tersebut, sebanyak 53 pejabat eselon, termasuk kepala Puskesmas, mengalami rotasi dan pengangkatan jabatan baru. Namun, sejumlah pihak menilai proses tersebut sarat dengan kejanggalan administrasi hingga isu adanya transaksi uang untuk memperoleh jabatan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas birokrasi daerah. Polda Bengkulu memastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan dan bukti yang masuk untuk mengungkap dugaan praktik kotor dalam penempatan pejabat di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Toyota New Agya Stylix: Mobil Simpel Berukuran Kecil untuk 5 Penumpang Populer di Indonesia
Awal mula dugaan jual beli jabatan ini berhembus saat salah seorang mantan Kepala Puskesmas yang dinonjobkan mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tertentu. Nominal yang disebutkan bervariasi, mulai dari Rp35 juta hingga Rp50 juta. Informasi ini kemudian menyebar luas setelah adanya keluhan dari pejabat yang merasa dirugikan karena non job.
Selain itu, muncul juga kejanggalan pada dokumen mutasi. Dalam Surat Keputusan (SK) mutasi, ditemukan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sama tertera pada beberapa nama kepala maupun mantan kepala Puskesmas berbeda. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat kecurigaan adanya praktik tidak sehat dalam proses mutasi.
BACA JUGA:Berikut 13 Berita Panas Di Seluma, Soal Dugaan Jual Beli Jabatan Teratas!
Puncaknya, mantan Kepala Puskesmas berani buka suara kepada media dan mengklaim memiliki bukti berupa rekaman percakapan antara oknum tim sukses bupati dengan pejabat yang diminta “setoran”. Rekaman inilah yang kini diharapkan akan menjadi bukti kunci bagi penyidik Polda Bengkulu untuk mendalami kasus yang tengah menyita perhatian publik Seluma tersebut.(adt)
Sumber: