Pelaku Penikaman Warga Tanah Abang Seluma Ditetapkan Tersangka
Kapolres Seluma--
Peristiwa tersebut telah terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025 sore yang lalu, sekitar pukul 15.00 wib. Di rumah kediaman terduga pelaku. Kronologi kejadian bermula pada saat pelaku sedang memasang jerat ayam di belakang rumahnya. Hal ini diduga kerap dilakukan oleh pelaku, yang selama ini diyakini warga setempat sudah sering membuat resah. Karena ayam warga sekitar yang kerap hilang lantaran diduga terkena jerat yang dipasang oleh pelaku.
Pada saat itu giliran ayam milik keponakan korban bernama Tono (38) yang hilang. Hingga membuat Tono kemudian mendatangi rumah pelaku, agar ayam miliknya dikembalikan. Namun bukannya mengembalikan ayam yang di jerat oleh pelaku. Pelaku justru mengancam Tono dengan senjata tajam jenis sewar, hingga Tono memilih kabur.
Tak puas dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Hingga membuat Tono kemudian meminta tolong pamannya Ma'ruf yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku, untuk membantu mengambilkan ayam miliknya yang dikurung di dalam pondok.
Hingga Ma'ruf mendatangi rumah pelaku bersama Tono. Namun saat itu Tono memilih berada di luar untuk berjaga-jaga. Sedangkan pamannya masuk ke dalam rumah pelaku. Tiba-tiba pelaku mengunci pintu depan dan mengurung Ma'ruf, kemudian memukul kepala Ma'ruf dengan kayu balok hingga tersungkur ke tanah. Tak hanya itu saja, pelaku juga kemudian menghunus senjata tajam jenis sewar dan menghujam bagian pinggang korban 1 kali.
Warga yang mengepung rumah pelaku kemudian mendobrak paksa pintu rumah pelaku. Namun justru membuat pelaku tambah beringas mengancam warga. Beruntung pada saat itu datang pihak keluarga pelaku dan berupaya menenangkan pelaku yang sudah kalap.
Sedangkan warga lainnya, memanfaatkan situasi untuk masuk ke dalam rumah pelaku guna menyelamatkan korban yang sudah tak sadarkan diri. Korban pun langsung dibawa keluar dari rumah pelaku.
Setiba di RSUD M Yunus pada Minggu malam, sekitar pukul 20.00 wib. Korban langsung dibawa ke ruang ICU. Namun sekitar pukul 05.00 Senin pagi, korban menghembuskan nafasnya terakhirnya. Jenazah kemudian dibawa pulang ke rumah duka, untuk dilakukan fardhu kifayah sebelum akhirnya dimakamkan pada Senin, 4 Agustus 2025 siang, sekitar pukul 10.00 wib di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo.(ctr)
Sumber: