Besok, Rabu 3 September Polda Bengkulu Periksa Mantan Kapus di Seluma, Pemilik Rekaman

Besok, Rabu 3 September Polda Bengkulu Periksa Mantan Kapus di Seluma, Pemilik Rekaman

Panggilan Direskrim Polda Bengkulu terhadap salah satu mantan kapus--

Menurut sumber tersebut, bagi Kepala Puskesmas lama yang ingin mempertahankan jabatannya disebut-sebut harus menyetorkan hingga Rp35 juta. Sedangkan untuk promosi jabatan menjadi Kepala Puskesmas tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp50 juta.

Sementara itu, data yang berhasil dihimpun, dalam mutasi terakhir yang dilakukan

Dari total 53 pejabat yang dilantik, sebagian besar berasal dari eselon III dan IV. Mereka mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari kepala bidang, sekretaris kecamatan, hingga tenaga kesehatan. Beberapa jabatan Kapus juga mengalami pergeseran signifikan sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan di tingkat akar rumput.

 

Salah satu yang paling disorot adalah pergantian jabatan dr. Raden Sanata. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapus Babatan, namun kini dipindahkan sebagai dokter umum di Puskesmas Riak Siabun. Meski tidak dijelaskan secara terbuka alasan pencopotannya, keikutsertaan figur keluarga kepala daerah dari kabupaten lain ini menambah dimensi tersendiri dalam dinamika mutasi kali ini.(adt)

Sumber: