Rabu 3 September, Mantan Kapus Dipanggil Direskrim Polda ! Ibu Tien : Saya Kawal

Rabu 3 September, Mantan Kapus Dipanggil Direskrim Polda ! Ibu Tien : Saya Kawal

Ny. Tien Syafrudin--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Rencananya, Rabu (3/9) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menindaklanjuti dugaan jual beli jabatan di Pemda Seluma. Direskrim  memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi.

BACA JUGA:Mitsubishi Triton 4x4, Double Cabin dengan Desain Modern Populer di Indonesia

BACA JUGA: DLH Seluma Siapkan Jemput Sampah Rumah Tangga, Imbas Sanksi KLHK

Diantaranya mantan Kapus yang saat ini non aktif.

Atas hal ini, Tokoh Perempuan Seluma, Ny. Tien Syafrudin, menegaskan akan mengawal kasus ini. ''Saya akan kawan kasus ini, agar terus naik. Agar tercipta pemerintahan yang bersih di Seluma. Saya juga akan mendorong agar oknum-oknum yang terlibat jual beli jabatan di pemda Seluma ini dihukum,''jelasnya.

 

 Pemanggilan ini betujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus mutasi jabatan dan penggantian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2025.

Dalam surat bernomor B/049/VIII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus yang ditandatangani oleh Wadirreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., disebutkan bahwa klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, pukul 09.00 WIB di ruang Unit II Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jalan Bhayangkara, Kota Bengkulu.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Bengkulu mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses mutasi maupun pengangkatan ASN di Kabupaten Seluma. Dalam surat tersebut aparat kepolisian menegaskan bahwa ini bersifat klarifikasi awal untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

"Yang kemarin non job sudah ada yang dipanggil oleh Polda Bengkulu. Untuk saat ini saya belum tahu ada berapa banyak yang non job sudah dipanggil," kata sumber yang meminta untuk tidak menyebutkan namanya saat menghubungi Radar Seluma seraya mengirimkan surat pemanggilan dari Polda Bengkulu tersebut.

Sebagaimana diketahui, belakangan sudah menjadi konsumsi publik, bahwa di Kabupaten Seluma telah terjadi dugaan jual beli jabatan kepala Puskesmas.

 

BACA JUGA:KAI Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Jaga Fasilitas Publik

Sumber:

Berita Terkait