Ibu Hamil Melahirkan di Travel, Ini Penjelasan Puskesmas Ilir Talo! Sampaikan Permohonan Maaf

Ibu Hamil Melahirkan di Travel, Ini Penjelasan Puskesmas Ilir Talo! Sampaikan Permohonan Maaf

Puskesmas Ilir Talo--

 

ILIR TALO, Radarseluma.Disway.id - Puskesmas Ilir Talo akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa seorang ibu hamil bernama Yesti Puspita Sari (33) yang melahirkan di jalan saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kejadian ini sempat menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di media sosial.

 

BACA JUGA:Tersangka Pungli di PPG Kemenang, Lebih Satu Orang! Kejari Dalami Kasusnya

BACA JUGA:KUA-PPAS Perubahan APBD Seluma, Belum Juga Dibahas! Sudah September 2025

Kepala Puskesmas Ilir Talo, Masriati Pulungan memberikan klarifikasi bahwa pasien datang ke Puskesmas pada Jumat, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pasien berada pada usia kehamilan 24 minggu dan memiliki riwayat kehamilan berisiko tinggi. Yakni dua kali mengalami IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau kematian janin dalam kandungan.

 

"Saat pasien datang, langsung dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada pembukaan jalan lahir, tidak ditemukan tanda-tanda persalinan, serta tidak ada kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan penanganan segera," kata Masriati.

 

Menurut keterangan pihak Puskesmas, pasien juga mengaku sebelumnya sempat diurut oleh seorang dukun karena merasakan nyeri di perut. Namun, saat diperiksa oleh petugas medis, kondisi pasien dinyatakan stabil dan tidak menunjukkan indikasi akan melahirkan dalam waktu dekat.

 

Meskipun kondisi pasien dinyatakan stabil, pihak Puskesmas tetap menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit sebagai langkah antisipatif. Mengingat riwayat kehamilannya yang berisiko.

 

"Kami bahkan sudah menyiapkan ambulans dan pendampingan dari bidan desa jika keluarga menyetujui rujukan tersebut. Namun saat itu, keluarga menyampaikan keinginan untuk pulang terlebih dahulu guna melakukan rembuk keluarga," sampai Masriati.

Sumber:

Berita Terkait