Dapat Rekomendasi, 23 Warga Seluma 'Kabur Aja Dulu' ke Taiwan

 Dapat Rekomendasi, 23 Warga Seluma 'Kabur Aja Dulu'   ke Taiwan

Kepala DisnakertransKabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, SE MH--

Seluma, Radarseluma.Disway.id – 23 warga Seluma akan 'kabur aja dulu'  ke Taiwan. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 23 warga telah memperoleh rekomendasi resmi untuk bekerja ke luar negeri sejak Januari hingga Agustus 2025.

BACA JUGA: Miris! 22.273 Masyarakat Seluma Tidak Tamat SD

BACA JUGA:Terbaru, Kasus ISPA Diseluma Naik. Totalnya 7.482

Kepala Disnakertrans Seluma, Iksan Saudi, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut diberikan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) setelah memenuhi persyaratan administratif. Beberapa syarat yang wajib dipenuhi antara lain izin rekomendasi dari Kementerian melalui perusahaan pemberangkatan (PT), persetujuan orang tua, serta dokumen pendukung lainnya.

“Sejak awal tahun hingga saat ini, sudah ada 23 orang yang mendapatkan rekomendasi resmi dari Disnakertrans Seluma,” ujar Iksan.

Mayoritas negara tujuan para pekerja adalah Taiwan dengan jumlah 15 orang. Sisanya tersebar ke Malaysia, Jepang, Turki, Singapura, dan satu orang ke Hungaria.

Meski sudah memperoleh rekomendasi, para calon PMI belum bisa langsung berangkat. Mereka masih harus menjalani pelatihan serta menunggu ketersediaan pekerjaan sesuai kebutuhan negara tujuan.

“Tidak semua langsung berangkat. Ada yang harus menunggu hingga satu tahun lamanya sampai tersedia lowongan di negara tujuan,” tambahnya.

BACA JUGA:30.649 Penumpang Diangkut KAI Daop Sumut Saat Libur HUT Ke-80 RI

Iksan menegaskan, faktor utama yang mendorong masyarakat Seluma bekerja ke luar negeri adalah alasan ekonomi dan harapan memperoleh penghasilan lebih besar. Sebagai perbandingan, upah di Jepang bisa mencapai Rp40 juta per bulan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh jalur ilegal saat bekerja ke luar negeri. Proses keberangkatan resmi sangat penting demi keamanan dan perlindungan hukum bagi pekerja.

BACA JUGA: Penerbangan Umrah Rute Baru Perdana, Sianok Travel Lepas Keberangkatan 156 Jamaah Provinsi Bengkulu BEN

“Kami selalu mengimbau agar masyarakat memastikan keberangkatan melalui perusahaan resmi yang terdaftar. Dengan begitu, jika terjadi kendala di luar negeri, perlindungan hukum tetap dapat diberikan,” tegasnya.(adt)

 

Sumber: