Penyelewengan Dana Desa Dusun Baru Seluma Capai Rp 271 Juta, Inspektorat Ultimatum 60 Hari

Penyelewengan Dana Desa Dusun Baru Seluma Capai Rp 271 Juta, Inspektorat Ultimatum 60 Hari

Inspektur Seluma Marah Halim--

 

BACA JUGA:Produsen Mobil Listrik VinFast Filipina, Dapat Penghargaan Legacy Awards for Business 2025

Inspektorat pun telah mengambil langkah tegas dengan memberikan batas waktu kepada pemerintah desa untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. Pemerintah Desa Dusun Baru telah diberikan waktu selama 60 hari kerja untuk melakukan pengembalian dana.

 

"Kami sudah menyurati desa dan memberikan waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pengembalian. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada pengembalian atau itikad baik, maka kami akan serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Seluma, untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum," tegasnya.

 

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini sontak menimbulkan sorotan tajam dari publik. Pasalnya, Dana Desa merupakan salah satu sumber anggaran utama untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Jika anggaran tersebut diselewengkan, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Dusun Baru terkait temuan tersebut. Namun, masyarakat berharap agar pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Serta tidak berhenti hanya pada pengembalian kerugian negara semata.

 

Inspektorat juga mengimbau seluruh pemerintah desa di Kabupaten Seluma agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa, demi menghindari terjadinya penyelewengan dan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat luas.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza, Mobil Harian Favorit Masyarakat Indonesia

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Canggih, Berukuran Kecil Populer di Kalangan Kaum Anak Muda

"Kami tidak mencari-cari kesalahan, tapi ini bagian dari fungsi pengawasan kami. Harapannya, pengelolaan Dana Desa ke depan bisa lebih baik, jujur dan tepat sasaran," pungkasnya.(ctr)

Sumber: