Nasib CPPPK Tahap II Seluma, Awalnya Dijanjikan Seleksi Tetap Berjalan Kini Dibatalkan!!! Sudah Ini Apa Lagi?
PPPK tahap II dan R3--
BACA JUGA: Ternyata Bupati Pati Dapat Fee Suap Rel KA, KPK Sebut Bupati Sudah Balikkan
BACA JUGA:Honda Brio Mobil Desain Kecil dan Mewah Memikat Pecinta Otomotif di Indonesia
Pemkab Seluma telah mengirim surat kepada Kemenpan RB dan BKN untuk mengubah status peserta seleksi tahap II menjadi R4, yaitu non-ASN yang tidak tercatat dalam database resmi pemerintah. Jika disetujui, para peserta dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu dengan penerbitan NIP. Dalam skema ini, gaji akan dibayarkan melalui OPD masing-masing, bukan dari anggaran belanja pegawai pusat.
Meski begitu, kebijakan tersebut menuai kritik keras dari anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, SH. Ia menyampaikan hal ini saat mendampingi perwakilan R3 dan PPPK tahap II bertemu Sekda Seluma.
“Kebijakan sangat menentukan nasib seseorang. Pak Sekda bilang pemerintah masih bisa mengusulkan ke BKN setelah 20 Agustus 2025. Padahal, surat edaran BKN menegaskan bahwa setelah tanggal itu, proses untuk R3 dan R4 sudah selesai,” ujar Febrinanda.
Ia juga menilai pembatalan tes PPPK tahap II adalah sebuah blunder.
“Akibat keputusan itu, sekitar 1.800 peserta tahap ini tidak memiliki legal standing. Sementara Pemda justru mengusulkan R4 tanpa tes. Ini artinya ada tahapan hukum yang dilewati. Apakah PPPK tahap II bisa diangkat menjadi R4, semua tergantung kebijakan BKN. Pemerintah daerah harus berjuang agar mereka tetap bisa diangkat,” tegasnya.
Sumber: