Dalami Dugaan Pungli PPG, Tim Pidsus Kejari Seluma Koordinasi ke Kementerian Agama RI
Koordinasi ke kementrian agama--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Tak hanya melakukan konsultasi ke tim ahli Kantor Akuntan Publik (KAP) asal Jakarta. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri SELUMA terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten SELUMA.
BACA JUGA: Banjir Terjang Seluma, 280 Rumah dan 2 Jembatan Rusak
BACA JUGA:Liga Jasa Keuangan 2025 Digelar, BSI Jadi Sponsor
Untuk memperkuat pembuktian, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk ke Kementerian Agama Pusat.

--
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, pada Kamis, 31 Juli 2025 melakukan koordinasi ke Kementerian Agama RI.
"Hari ini, kita melakukan koordinasi ke Kementerian Agama RI bang di dalam pendalaman kasus dugaan pungli PPG," sampai Ekke saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dijelaskan Ekke, koordinasi ke Kementerian Agama RI Jakarta dilakukan untuk berkoordinasi. Terkait dengan saksi ahli yang nantinya akan mintai keterangan di dalam pendalaman kasus dugaan Pungli PPG di Kemenag Kabupaten Seluma.
Sumber: