10 dari 15 PPPK yang Dicoret Ajukan Sanggahan, Inspektorat Seluma Lakukan Pembahasan
Marahalim,Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma --
BACA JUGA:Hantam Pohon Roboh Akibat Longsor di Jalan Lintas Seluma, Satu Korban Meninggal Dunia
Dirinya juga menambahkan, pembahasan ini bukan hanya bersifat administratif. Melainkan juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin proses rekrutmen ASN yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap keberatan yang disampaikan peserta ditangani secara profesional. Tidak ada keberpihakan. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan dokumen yang ada," ujarnya.
Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan akhir. Apakah pembatalan kelulusan tetap diberlakukan, atau justru ada peserta yang akan dipulihkan status kelulusannya.
Dirinya juga memastikan, hasil dari proses pembahasan sanggahan akan diumumkan secepatnya. Pemerintah daerah menargetkan keputusan resmi dapat dipublikasikan pada bulan Agustus mendatang.
"Insyaallah bulan depan hasil pembahasan sanggahan akan selesai dan segera kami umumkan," pungkasnya.
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Canggih dan Mewah, Mesin Kecil yang Nyaman Digunakan di Perjalanan Jauh
Dengan adanya proses ini, diharapkan masyarakat, khususnya para peserta seleksi PPPK, mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum. Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan akan terus menjaga integritas dalam setiap tahapan seleksi ASN di daerah tersebut.(ctr)
Sumber: