10 dari 15 PPPK yang Dicoret Ajukan Sanggahan, Inspektorat Seluma Lakukan Pembahasan

10 dari 15 PPPK yang Dicoret Ajukan Sanggahan, Inspektorat Seluma Lakukan Pembahasan

Marahalim,Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma --

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Proses klarifikasi terhadap pembatalan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kini memasuki tahap pembahasan. Hingga penutupan masa sanggah pada 24 Juli 2025 yang lalu. Dari total 15 orang yang kelulusannya dibatalkan, hanya 10 orang yang secara resmi mengajukan sanggahan.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Elite Mobil SUV Mewah dan Handal, Pilihan Para Pengusaha Sukses

BACA JUGA:Toyota Fortuner 2024, Makin Keren, dan Makin Populer Menjadi Pilihan Utama Para Kontraktor di Indonesia

Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, lima orang lainnya tidak memberikan tanggapan. Dengan rincian empat orang tidak mengajukan sanggahan dan satu orang dinyatakan telah meninggal dunia.

 

"Kalau tidak salah ada empat orang yang tidak mengajukan sanggahan. Yang secara resmi menyampaikan sanggahan ada 10 orang. Satu orang lagi memang sudah meninggal dunia," sampai Marah Halim.

 

Sebagaimana diketahui, pembatalan kelulusan ini merupakan tindak lanjut dari temuan audit investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Serta Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma. Audit tersebut menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi PPPK Tahap I, yang kemudian berujung pada pembatalan kelulusan 15 peserta.

 

Menindaklanjuti sanggahan yang telah diajukan, saat ini Inspektorat bersama tim terkait tengah melakukan pembahasan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan argumen yang disampaikan oleh peserta.

 

"Sudah kami lakukan proses verifikasi awal, dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Semua sanggahan akan kami telaah secara objektif dan menyeluruh," tegas Marah Halim.

Sumber: