BKSDA Akan Tinjau Lokasi Beruang Madu Resahkan Warga Sinar Pagi Seluma

BKSDA Akan Tinjau Lokasi Beruang Madu Resahkan Warga Sinar Pagi Seluma

Mariska, BKSDA--

"Akan kita lakukan pengecekan terlebih dahulu mas. Untuk rencana pemasangan kerangkeng nanti kita akan lihat terlebih dahulu. Karena kerangkeng masih berada di Desa Selingsingan mas," ujarnya.

 

Pihak BKSDA berkomitmen menempuh pendekatan persuasif dan non-kekerasan dalam menangani kasus ini. Jika beruang tersebut terbukti membahayakan, opsi relokasi ke kawasan konservasi akan dipertimbangkan.

 

Mariska juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak gegabah, seperti menangkap atau menyakiti hewan tersebut, karena selain berbahaya, tindakan itu melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

 

Sekedar mengingatkan, konflik beruang madu tersebut sempat merusak sejumlah pondok kebun milik warga dilaporkan dirusak oleh beruang madu. Walaupun sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

 

BACA JUGA:Semester I 2025, Angkutan Kontainer KAI Logistik Tumbuh 5%,Dorong Efisiensi Logistik Nasional

Kepala Desa Sinar Pagi, Riki Rikardo, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari warga, beruang-beruang tersebut telah beberapa kali masuk ke area kebun dan merusak pondok yang biasa digunakan petani untuk beristirahat.

 

"Sudah lebih dari lima kali warga kami diresahkan oleh beruang. Beberapa pondok kebun telah dihancurkan, dan isi pondok juga diacak-acak. Kami dari pemerintah desa sudah mengirim surat resmi ke BKSDA dan juga ke provinsi, tapi hingga kini belum ada tanggapan," terang Riki.(ctr)

 

Sumber: