DPRD Seluma Minta Minta Pemkab Kaji Mendalam Dampak Lingkungan Tambang Emas
Sugeng Wakil Ketua I DPRD Seluma --
BACA JUGA:TUMI Perkenalkan Koleksi Musim Gugur 2025 Cerah Yang Terinspirasi Perkotaan
Sementara itu rencana eksploitasi tambang emas di Kabupaten Seluma ini menyusul Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi (penelitian) telah berubah menjadi IUP operasi produksi.
Saat ini proses selanjutnya tinggal menunggu izin yang telah di ajukan oleh PT ESDM ke Pemprov Bengkulu untuk melanjutkan eksplorasi tambang disetujui oleh Gubernur.
Bupati mengatakan bahwa proses perizinan tambang emas di Kabupaten Seluma saat ini masih melakukan pembahasan di tingkat Provinsi Bengkulu untuk menyetujui pengajuan izin yang dilakukan oleh PT ESDM.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Tersangka, Belum Ada Penetapan Penyidik
"Untuk tahapannya saat ini masih berproses dan masih dalam tahap pembahasan ditingkat provinsi. Pemprov dan Pemkab masih terus melakukan kajian mendalam apabila tambang emas tersebut disetujui," pungkasnya.(adt)
Sumber: