Pemda Seluma Dinilai Terkesan Dulukan Perda yang Berkaitan dengan Bisnis

Pemda Seluma Dinilai Terkesan Dulukan Perda yang Berkaitan dengan Bisnis

Anggota DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca --

Selanjutnya pada sidang ketiga ada empat Raperda meliputi soal pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Raperda tentang APBD 2026, tentang Perubahan APBD 2025, dan yang terkahir Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

BACA JUGA:Daftar Wilayah yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 2, Apakah Daerahmu Termasuk?

Lalu pada masa sidang ketiga akan dilakukan pembahasan terhadap empat Raperda meliputi Raperda Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Raperda tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. Kemudian Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan yang terakhir Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.(adt)

 

Sumber:

Berita Terkait