Polres Seluma Persilakan Masyarakat Melapor Jika Menjadi Korban Pemerasan AD

Polres Seluma Persilakan Masyarakat Melapor Jika Menjadi Korban Pemerasan AD

Oknum LSM ditahan Polres Seluma--

 

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Kecil dengan Fitur Canggih dan Lincah, Memikat Sejuta Penggemar di Tanah Air

BACA JUGA:Meneladani Hijrah Nabi SAW: Refleksi Nilai Spiritual di Tengah Tantangan Kehidupan Modern

Diketahui, AD ditangkap dalam OTT usai diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas Penago II. Modus yang digunakan adalah dengan meminta sejumlah uang kepada korban agar laporan terkait dugaan pemotongan insentif Tenaga kesehatan (Nakes) tidak dilanjutkan. Tindakan ini dianggap sebagai upaya mengintimidasi pejabat publik dengan memanfaatkan nama lembaga sosial.

 

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat peran LSM yang seharusnya menjadi mitra kontrol sosial justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara objektif, transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

"Kami tegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada tebang pilih. Kami komitmen menindak tegas setiap bentuk pemerasan atau penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila pernah menjadi korban tindakan serupa. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Serta mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

 

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Kecil dengan Fitur Canggih dan Lincah, Memikat Sejuta Penggemar di Tanah Air

Saat ini, AD masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Seluma. Penyelidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau modus serupa yang dilakukan oleh pelaku di wilayah lainnya. Polres Seluma menegaskan kembali komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan meminta dukungan serta kepercayaan dari masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan adil.(ctr)

 

Sumber: