Sertifikasi Guru Kini Dicairkan Pemerintah Pusat Langsung ke Rekening

 Sertifikasi Guru Kini  Dicairkan Pemerintah Pusat Langsung ke Rekening

Kepala BKD Seluma, Sumiati.--

 

 

Seluma, Radarseluma.Disway,id - Tahun 2025 sertifikasi guru atau Tunjangan Prestasi guru (TPG) akan langsung disalurkan dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening guru penerima. Sehingga nantinya Pemda Seluma hanya mengusulkan SK saja. Kapan waktu pencairan tergantung dengan pemerintah pusat.

 

BACA JUGA: Terdakwa Percobaan Perkosaan di Kebun Sawit Dituntut 8 Tahun

BACA JUGA: Walhi Sebut Tambang Emas Bukit Sanggul Harus Ditolak, Ancam Satwa dan Lingkungan

 "Untuk tahun 2025 TPG disalurkan dari pemerintah pusat langsung ke masing-masing guru penerima. Kalau tahun lalu masuk ke Kasda dulu. Sama seperti DD yang seluruhnya dari pemerintah pusat," kata Sumiati, SE, MM Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, kemarin (19/6).

Informasi yang diterima saat ini proses pencairan sertifikasi triwulan I khusus di Kabupaten Seluma belum cair seluruh penerima. Padahal saat ini sudah masuk triwulan kedua. Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan sertifikasi bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kini akan langsung disalurkan melalui rekening penerima tanpa melalui pemerintah daerah.

Tunjangan sertifikasi ini, sesuai dengan status dan golongan.

Sumiati menjelaskan bahwa penyaluran tunjangan sertifikasi guru akan melibatkan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) sebagai pihak yang menyalurkan dana.

 

BACA JUGA: Senin, Forum Peserta PPPK Demo Bupati Seluma, Minta Seleksi PPPK Tahap II

BACA JUGA: Usai Disita Kejaksaan, Aset Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Akan Dilelang

"Skema baru ini, dana tunjangan sertifikasi guru akan disalurkan langsung melalui APBN, dan diteruskan oleh KPPN," sambungnya.

Sumber:

Berita Terkait