Bupati Seluma Klarifikasi Isu Pembatalan Seleksi PPPK Tahap II, Belum Ada Keputusan Final
Bupati Seluma Temui Massa--
PEMATANG AUR– Pembatalan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Seluma, menjadi sorotan publik setelah dokumen berita acara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebar luas di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM angkat bicara. Ia meminta masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Menurutnya, proses kajian terhadap pelaksanaan seleksi PPPK tahap II masih berlangsung dan belum ada keputusan final.
“Keputusan dalam berita acara TAPD itu merupakan hasil kajian awal terkait kemampuan keuangan daerah. Namun, dokumen itu belum saya tindak lanjuti secara resmi. Saya harap masyarakat bersabar. Pemerintah Kabupaten Seluma pasti akan berupaya memberikan yang terbaik,” ujar Teddy dalam keterangan resminya, Rabu malam (18/6).
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa kelanjutan seleksi PPPK Tahap II masih menunggu hasil kajian menyeluruh, termasuk audit investigatif terhadap keberadaan tenaga honorer non-resmi.
“Kita selesaikan satu per satu. Berita acara dari TAPD itu masih akan dikaji ulang, jadi belum ada keputusan akhir,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, juga memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa dokumen berita acara TAPD yang beredar bukanlah keputusan resmi dan final.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Dirilis, Ini Info Resmi dari BKN, Namun Honorer K2 Kecewa
BACA JUGA:Surat Tertanggal 17 Juni 2025, Diputuskan Seleksi PPPK Tahap II Seluma Dibatalkan?
Sumber: