Kecepatan Pembahasan Perubahan APBD 2025 Tergantung Eksekutif

Kecepatan Pembahasan Perubahan APBD 2025 Tergantung Eksekutif

Syamsul Aswajar--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran Priorritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang saat ini belum diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma

 

BACA JUGA:Anggota Polres Seluma Monitoring Harga Sembako, Jelang Idul Adha

Wakil Ketua (Waka) I Samsul Aswajar menyampaikan dalam hal ini DPRD hanya membahas apabila eksekutif mengajukan. 

 

"Untuk perubahan APBD tergantung dengan eksekutif. Kalau memang nanti dibutuhkan maka silakan ajukan ke DPRD Seluma maka akan kita lakukan pembahasan. Apabila memang tidak perlu perubahan maka silakan," kata Samsul Aswajar, kemarin.

 

BACA JUGA:8 Tips Memilih CCTV Indoor yang Tepat untuk Rumah Anda

Oleh karena itu, menurut Samsul tidak dapat dipastikan apakah ada perubahan APBD 2025 atau tidak. "Eksekutif sudah melakukan pergeseran awal dengan dasar hukum Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Untuk saat ini kita masih menunggu apa saja yang digeser melalui Perkada," jelas Samsul.

 

Samsul menyampaikan juga bahwa ada beberapa hal yang memang perlu dimasukan di dalam perubahan APBD. Termasuk Sisa Laporan Penggunaan Anggaran (Silpa) dari KPU dan juga Bawaslu. Menurutnya anggaran tersebut hanya bisa digunakan apabila sudah disahkan perubahan APBD. 

 

"Tentu apabila ada perubahan APBD nanti ada beberapa hal yang menjadi fokus salah satunya Silpa tahun 2024," tukasnya.

Sumber: