5 Bulan Tanpa Gaji, Perangkat Desa se-Kabupaten Seluma Akan Gelar Aksi. bupati Jelaskan Ini
Ilustrasi dana desa--
SELUMA — Selama lima bulan terakhir, Kepala Desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten SELUMA belum menerima gaji. Akibatnya, tiga organisasi desa yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) akan menggelar aksi damai pada Selasa (3/6/2025) untuk menuntut pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Ketua APDESI Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto, menyatakan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah pencairan ADD yang belum direalisasikan sejak Januari hingga Mei 2025. Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2025, gaji kepala desa dan perangkatnya seharusnya dibayarkan setiap bulan.
“Tidak banyak tuntutan kami. Sesuai Perbup Nomor 8 Tahun 2025, gaji kepala desa wajib dibayar tiap bulan. Namun kenyataannya, pemerintah daerah justru mengirim surat bahwa pembayaran baru akan dilakukan pada April. Ini sangat tidak sesuai,” kata Alta, Senin (2/6).
Alta juga menegaskan bahwa keterlambatan pencairan ADD bukan hanya berdampak pada penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkatnya, tetapi juga pada gaji kader posyandu, pengurus masjid, linmas, dan aparat adat di desa.
“Kepala desa itu punya tanggung jawab terhadap pengurus masjid, linmas, dan lainnya. Kalau hanya kepala desa yang digaji tapi perangkat lainnya tidak, ini akan jadi bumerang di desa. Maka dalam aksi besok, kami menuntut semua hak harus dicairkan, bukan hanya Siltap,” lanjut Alta.
BACA JUGA:174 Desa di Seluma Belum Terima Gaji, Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Segera Bayarkan ADD
Sumber: