Mangkir Dari Panggilan, Jaksa Kembali Jadwalkan Pemanggilan Kakan Kemenag Seluma
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma--
Terkait dengan status tersangka, Kajari Seluma menegaskan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman (Proses Penyidikan). Di dalam mengungkap (Menentukan) terduga tersangka dalam penanganan kasus dugaan Pungli di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma. Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma.(ctr)
Sumber: