Polres Seluma Tunggu Hasil Ekspos Hasil Audit Investigasi Inspektorat
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Dalam penanganan kasus dugaan korupsi realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Hingga saat ini tim penyidik Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, masih menunggu hasil Ekspose akhir audit Investigasi dari Inspektorat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
BACA JUGA: Distan Seluma Sebut, 5 Sapi Mendadak Terindikasi Penyakit Ngorok
BACA JUGA:Oknum Asisten di PT Agri Andalas, Diduga Terlibat Pencurian Sapi Warga Rawa Indah
"Untuk Ekspose akhir sudah, saat ini kita masih menunggu hasil Ekspose akhir dari Inspektorat," singkat Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, SH didampingi Kanit Tipidkor, Iptu Dendi saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti hasil audit yang telah diserahkan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma.
Dalam Ekspose akhir tersebut. Dimana dari hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Ditemukan dugaan penyimpangan pada realisasi APBDes tahun 2024 Desa Dusun Tengah dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp 600 jutaan.
Diketahui, jika Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah telah melaporkan pelaksanaan Dana Desa dalam APBDes tahun 2024. Namun, sejumlah kegiatan fisik dan program pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam anggaran tersebut ternyata belum diselesaikan.
BACA JUGA:Bugatti Chiron Super Sport: Mobil Kelas Dunia dengan Desain Canggih dan Kemewahan Tanpa Tanding
Sumber: