Polres Seluma Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu! Sabu untuk Tambah Stamina
Polisi memperlihatkan barang bukti dan tersangka--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma Polda Bengkulu, kembali mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Dua orang tersangka yang berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
BACA JUGA: Penjualan Mobil Ambruk di April 2025, Tak Hanya di Indonesia!
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, SIK MIK dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025 pagi menjelaskan bahwa, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Berangkat dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan mendalam. Setelah informasi kami anggap cukup, tim Satresnarkoba langsung bergerak dan mengamankan dua tersangka. Yakni BS (29) warga Desa Lubuk Gilang dan RK (38) warga Desa Lubuk Sahung," sampai Kapolres.
Penangkapan dilakukan di rumah RK di Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga paket sabu dengan berbagai ukuran, satu kaca pirek, satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.
BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan dengan Sesama: Sedekah dan Zakat di Bulan Dzulqa’dah
Sumber: