16 Kepsek Telah Diperiksa Reskrim Seluma Terkait Honorer Siluman, Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan

 16 Kepsek Telah Diperiksa Reskrim Seluma Terkait Honorer Siluman,  Polres Seluma  Jadwalkan Pemanggilan

Kasat Reskrim Polres Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id  – Hingga saat ini setidaknya kurang lebih 16 Kepala sekolah (Kepsek) yang telah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Dalam penyelidikan (Lit) pengusutan dugaan keberadaan tenaga honorer siluman di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, khususnya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I di 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Jalan Diblokir Warga, PT. MPA Janji Perbaiki dan Kerahkan Alat Berat

BACA JUGA:Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya menerangkan, dalam penanganan menindaklanjuti terkait dugaan honor PPPK siluman. Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan (Lit).

 

Dalam proses penyelidikan yang saat ini masih terus dilakukan. Selain telah memintai keterangan (Klarifikasi) terhadap para guru PPPK tahap 1. Saat ini tim Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kepsek, tempat asal para guru PPPK saat honor.

 

"Penanganan sampai sekarang sedang berproses. Ada beberapa Kepsek tempat asal yang bersangkutan (PPPK) honor telah kita undang, kita mintai klarifikasi," sampai Prengki.

 

Prengki juga mengatakan, dalam memintai klarifikasi terhadap Kepsek. Sejak Senin, 28 April 2025. Ada sebanyak kurang lebih 16 Kepsek yang telah diundang untuk dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.

 

Sumber: