Ditetapkan Lagi Tersangka, Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ajukan Prapradilan

Ditetapkan Lagi Tersangka, Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ajukan Prapradilan

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi diperiksa di Rutan --

Rp 4 Miliar, tahun 2010 kurang lebih Rp 3,3 Miliar. Sedangkan pada tahun anggaran 2011 kurang lebih Rp 3,7 Miliar," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH..

BACA JUGA:Kisah Nyata: Aku Bukan Murahan, Hanya Terpaksa

Dimana pada Senin, tanggal 14 April 2025. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan terhadap ke 5 orang tersangka, hanya saja 1 orang tersangka tidak hadir karena sakit. Dalam pemeriksaan terhadap para tersangka terlihat didampingi oleh Penasehat Hukum dari masing-masing tersangka.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait