Baru 6 Guru Agama di Jajaran Kemenag Seluma Jalani Pemeriksaan, 30 Guru Lagi Menyusul
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--
SELEBAR, Radarseluma.disway.id - Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para guru agama Sekolah Dasar (SD) naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, di dalam penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma menerangkan, jika dalam Penyidikan kasus dugaan Pungli di Kemenag Kabupaten Seluma, di dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Hingga saat ini masih terus berjalan. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dalam Minggu ini.
"Masih terus berjalan, hari ini kita mengskejulkan untuk pemeriksaan saksi di Minggu ini. Masih seputaran guru agama di SD naungan Kemenag Seluma," sampai Gufroni kepada Radar Seluma.
Dikatakan Gufroni, setidaknya ada sebanyak 30 guru agama Sekolah Dasar naungan Kemenag Kabupaten Seluma dan juga pihak-pihak terkait yang nantinya akan dimintai keterangan. Di dalam proses penyidikan dalam kasus yang masih dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Dalam Penyidikan kita telah melakukan pemanggilan kurang lebih 6 orang saksi, namun itu masih berlanjut sampai kita menemukan tersangkanya," tegas Gufroni.
BACA JUGA: Gubernur Tetapkan Harga TBS Rp3.143/Kg, Sayangnya di Lapangan 2000/Kg
Sumber: