Tim Penataan Kendaraan Dinas Pemda Seluma, Tunggu Instruksi Bupati
Ilustrasi pengadaan mobil dinas-Andry Dinata Radar Seluma-
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma tahun ini juga berencana untuk melakukan pembelian kendaraan mobil untuk unsur pimpinan yaitu untuk Ketua DPRD, Waka I, dan Waka II.
BACA JUGA:Sabtu, Bawaslu BS Tertibkan Baleho Bapaslon BS yang Bertebaran
BACA JUGA:Harga Kelapa Naik Tinggi, Kelapa Parut Naik Jadi Rp12 Ribu/buah
Yang mana hanya ketua DPRD diperbolehkan diberi fasilitas kendaraan dinas mobil dengan kapasitas mesin 2.500 cc. Sedangkan untuk Waka I dan Waka II hanya mobil dengan kapasitas 2.200 cc. Sedangkan kendaraan dinas yang kini digunakan oleh Waka I dan Waka II DPRD Seluma jenis Toyota Fortuner memiliki kapasitas mesin dengan 2.393 cc.(adt)
Sumber: