Cari Solusi Masalah Hutang Pemda Seluma, Bupati Seluma Lakukan Ini
Audiensi Bupati bersama Inspektorat --
"Pergeseran dana DAK dan DAU inilah yang akan kita bahas bersama BPKP untuk meminta pendapat dan kebijakan yang akan dilakukan,"sampainya.
Menurutnya, jika pergeseran anggaran DAK dan DAU merupakan sebuah permasalahan yang berbeda. Termasuk pekerjaan fisik yang tidak terbayarkan itu. Jelas ketiganya permasalahan yang jauh berbeda yang harus bisa di selesaikan.
" yang jelas ketiga permasalahan pengalihan anggaran DAK dan DAU sebuah tidak dibenarkan,”sampainya.
Selain itu, Jika hutang terjadi sesuai aturan, Pemkab Seluma akan mencari solusi, termasuk mencicil pembayaran sesuai kemampuan APBD. Namun, jika ditemukan unsur kelalaian dari TAPD, maka tidak akan mentoleransi dan akan melakukan investigasi lebih lanjut.
" Jika ada kelalaian, kami akan bertindak tegas, bahkan bisa melibatkan aparat penegak hukum (APH), "tambahnya.
Diketahui, bahwa Pemkab Seluma memiliki hutang lebih dari Rp 100 miliar kepada pihak ketiga. Sementara itu, beberapa OPD juga terhutang Seperti dinas kesehatan mencapai Rp 3,9 M pembangunan puskesmas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 20 M serta pada dinas pendidikan dan kebudayaan mencapai Rp 4.1 M. Begitu juga pada anggaran Bpjs kesehatan warga seluma yang juga terhutang mencapai Rp 2,5 M. (ndo)
Sumber: