Kabar PPPK Tahap II Lulus Administrasi Mengundurkan Diri, Respon DPRD Seluma: Minta Data yang Lulus Cek Ulang
Hendri Satrio--
Dalam surat pengunduran tersebut tertulis " Saya yang bertandatangan dibawah ini Nama : Kurma Junida Alamat: Kelurahan Napal, dengan ini menyatakan bahwa saya mengakui bahwa surat pengakuan aktif bekerja dan pengalaman bekerja untuk pemberkasan PPPK tahap II, Pejabat yang menandatangani adalah hasil scan ( tidak asli).
Maka dengan ini saya siap mengundurkan diri dari tes PPPK tahap II, Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan sebenar - benarnya tanpa ada paksaan dari pihak lain. Demikian surat ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat tanggal 7 Maret 2025, bertandatangan atasnama Kurma Jumida diatas Materai 10.000" bunyi surat pernyataan pengunduran diri.
" Iya saya sudah dapat laporan, kita akan cek dulu kebenarannya" sampai Febrinanda.
BACA JUGA:Kurma Junida Peserta Tes Lulus Administrasi PPPK Tahap II, Kabarnya Mengundurkan Diri...
BACA JUGA:Bantuan Ini Cair Jelang Lebaran. Selain Bantuan Cair, Pemerintah Siapkan Mudik Gratis!
Lanjutnya, menurut informasi bahwa atas nama Kurma Junida lulus Administrasi tes PPPK tahap II, namun berdasarkan laporan bahwa nama tersebut sudah tidak bekerja lagi sebagai honorer sejak akhir 2022 dan tahun 2023, 2024 tidak bekerja sebagai honorer lagi.
Kalau surat yang beredar tersebut asli, menurut Nanda bahwa atas nama tersebut ada dugaan mal Administrasi tes PPPK tahap II, yang jelas pihaknya akan menelusuri laporan masyarakat tersebut.
" Nanti kemungkinan kita akan panggil, untuk diminta keterangan bagaimana kejelasan persoalan ini. Kalau daftar namanya di kelulusan administrasi memang ada" sampainya.
Sampai dengan berita ini ditulis radar Seluma belum mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan. Febrinanda menyampaikan apresiasi kepada yang bersangkutan karena telah berani mengundurkan diri karena menurutnya tak banyak yang berani melakukan hal tersebut.
Sumber: