Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyok

 Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyok

Kapolres BS--

 

BENGKULU SELATAN - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampobolon SH.SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi SH mengungkapkan, pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wib.

Team Totaici Opsnal Polres Bengkulu Selatan dipimpin Kanit I Reskrim Polres Bengkulu Selatan IPDA Dodi  Heryansyah telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang  diduga pelaku tindak pidana dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan. 

Adapun ketiga pelaku pengeroyokan tersebut  HS (20)Alamat Jalan Iskandar Baksir RT.003 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS. MA (20) Alamat Jalan Letkol Herman Haris RT.002 Kelurahan Pasar Manna Kecamatan Kota Manna BS. PO (18) Alamat Jalan Iskandar Baksir RT.003 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS

 

Ke-3 pelaku ditangkap sehubungan dengan adanya laporan tentang pengeroyokan Yang dilaporkan pada tanggal 5 Desember 2022 yang terjadi Pada hari Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 18.30 Wib, di Kontrakan RUSLAN Jalan Murai RT.014 Kel. Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS. Korban adalah Surya  Jl. Kartini Kelurahan Kampung Bar Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Kronologis kejadian, bermula pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 Wib. Pelapor/Korban main ke tempat Karin di Kontrakan milik Ruslan dan pada saat Korban sedang ngobrol dengan Karin di ruang tamu, datang para Pelaku yg berjumlah 3 (tiga) (orang) laki-laki dan memanggil Korban untuk keluar rumah kontrakan, kemudian Korban keluar menemui Pelaku dan duduk sambil ngobrol dengan Pelaku, tiba-tiba salah satu Pelaku memukul Korban dibagian kepala dan Pelaku yang lain ikut memukuli Korban, dan kejadian tersebut dilerai oleh teman Korban yang sedang berada di Rumah Kontrakan.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka memar di mata sebelah kiri, luka lecet di lutut kaki sebelah kanan dan luka lecet di pangkal jempol kaki sebelah kiri, selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian.

 

Selanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, pada hari Senin Tanggal 05 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 Wib. Team Totaici Opsnal Polres Bengkulu Selatan di pimpin Kanit I Reskrim Polres Bengkulu Selatan IPDA Dodi Heryansyah mendapatkan informasi identitas diduga pelaku tindak pidana dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang.

Selanjutnya Team Totaici melaksanakan penangkapan dan langsung mengamankan terduga pelaku tanpa adanya perlawanan dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Bengkulu Selatan guna di mintai keterangan lebih lanjut. 

 

"Untuk ke-3 tersangka pengeroyok sekarang sedang diproses penyidikannya oleh satreskrim Bengkulu Selatan guna pemberkasan perkaranya untuk tahapan proses penyidikan lebih lanjut,"pungkas Sarmadi.(yes)

 

Sumber:

Berita Terkait