Makam Renggo Jeno di Seluma Masuk Kajian Penetapan Cagar Budaya
Makam Renggo Jeno--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma tengah mengusulkan dua situs makam bersejarah untuk mendapatkan status cagar budaya. Kedua situs tersebut berada di Desa Jenggalu dan Desa Taba Lubuk Puding.
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Kecil dengan Desain Canggih dan Mewah yang Populer di Masyarakat
BACA JUGA:Honda Jazz RS AT Model Lama Masih Menjadi Pilihan Utama di Kalangan Anak Muda
Dari hasil pemeriksaan awal, hanya makam Renggo Jeno di Desa Jenggalu yang dinilai memenuhi kriteria. Makam ini diyakini sebagai tempat peristirahatan Raja Selebar pertama yang bergelar Depati Payung Negara. Sosok ini memiliki hubungan sejarah dengan Kesultanan Banten, sehingga dianggap penting dalam jejak perjalanan sejarah Kabupaten Seluma.
Adapun makam Puyang Rajo Mudo di Desa Taba Lubuk Puding belum dapat diusulkan lebih lanjut. Hal ini disebabkan minimnya dokumen dan bukti tertulis yang dapat memperkuat nilai sejarahnya.
Kasi Pamong Kebudayaan Dinas Dikbud Seluma, Delnaini, menjelaskan bahwa proses penetapan makam Renggo Jeno sebagai cagar budaya kini tengah dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Bengkulu. “Tim telah melakukan survei lapangan, meneliti bentuk makam, dan menelusuri literatur hingga ke Banten untuk memastikan keterkaitan sejarahnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Satu Dekade BRI Singapore Branch, Dorong Konektivitas Ekonomi Indonesia di Jantung Keuangan Asia
Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Seluma sudah memiliki dua peninggalan sejarah yang resmi berstatus cagar budaya, yakni Situs Gerincing di Kecamatan Ilir Talo yang merupakan kompleks batu megalit peninggalan masa prasejarah, dan Rumah Pangeran Arphan di Kecamatan Seluma yang menjadi salah satu rumah tradisional bersejarah peninggalan bangsawan lokal. Kedua situs tersebut telah mendapatkan perlindungan resmi dan menjadi bagian dari identitas sejarah Seluma.
Dengan masuknya makam Renggo Jeno dalam kajian, pemerintah daerah berharap jumlah situs yang dilindungi sebagai cagar budaya akan bertambah. Langkah ini diyakini dapat memperkuat pelestarian warisan sejarah, memperkaya pengetahuan generasi muda, sekaligus membuka peluang pengembangan wisata budaya di Seluma.
BACA JUGA:Lebih 'Tenang' Karena Ada BRImo, Beli Token Listrik Bisa Dimana Saja
“Semakin banyak situs yang ditetapkan sebagai cagar budaya, semakin besar peluang daerah untuk mendapatkan dukungan pelestarian dan promosi dari pemerintah pusat,” tutupnya.(adt)
Sumber: