Jokowi Siap Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Serahkan Bukti Asli ke Bareskrim

Jokowi Siap Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Serahkan Bukti Asli ke Bareskrim

Presiden Jokowi dinyatakan siap diperiksa oleh Bareskrim terkait tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum menyerahkan ijazah asli SMA dan UGM ke penyidik untuk uji forensik.--

 

 

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dinyatakan siap memberikan keterangan kepada pihak Bareskrim Polri terkait tudingan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh sejumlah pihak. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, yang menegaskan sikap kooperatif Presiden Jokowi dalam menjalani proses hukum.

 

Sebagai bentuk keseriusan, tim kuasa hukum telah menyerahkan dua dokumen penting berupa ijazah asli **SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

 

“Tentunya beliau siap diperiksa, tapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ijazah aslinya sudah kami serahkan langsung hari ini,” ujar Yakup kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA:Makna Hijrah Hati dan Niat dalam Bulan Dzulqa’dah

BACA JUGA:Simulasi KUR BRI 2025: Pinjaman Rp 300 Juta, Cek Cicilan dan Pilihan Tenor Terbaru!

Dokumen tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, serta Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan pribadi Presiden.

 

 

Setelah diserahkan, kedua dokumen ijazah akan melalui tahap uji forensik untuk memastikan keasliannya. Tim hukum Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses verifikasi ini kepada penyelidik sesuai hukum acara yang berlaku.

 

Sumber: