Rencana Penghapusan Outsourcing Picu Kekhawatiran PHK Massal, Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampakn

ilustrasi PHK--
Jakarta – Rencana pemerintahan Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing menuai reaksi keras dari kalangan pengusaha. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempersempit kesempatan kerja, khususnya bagi generasi muda.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, mengungkapkan bahwa sektor outsourcing saat ini menyerap banyak tenaga kerja, terutama dari kalangan muda yang baru memasuki dunia kerja.
“Jangan sampai penghapusan outsourcing justru memperkecil peluang kerja. Banyak anak muda kita bekerja di sektor ini,” kata Sarman, Minggu (4/5/2025).
Ia menambahkan, penghapusan sistem ini berpotensi memicu gelombang PHK jika tidak dibarengi dengan solusi konkret dan transisi yang matang. Oleh karena itu, ia mendorong dialog antara pemerintah dan pelaku usaha guna mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak.
BACA JUGA:Waspada! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Kena Denda Hingga Rp 20 Juta
“Kami mengusulkan agar duduk bersama. Bila perlu, sistem outsourcing tidak dihapus sepenuhnya, tapi dibatasi di sektor-sektor tertentu yang masih memungkinkan,” lanjutnya.
Senada dengan itu, **Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam**, menyatakan bahwa wacana penghapusan outsourcing kurang tepat jika diterapkan dalam situasi ekonomi yang sedang lesu.
“Saat ini kondisi ekonomi sedang sulit, banyak PHK terjadi. Kita seharusnya memperlonggar regulasi, bukan memperketatnya,” kata Bob.
Sumber: