DPRD Seluma akan Jadwalkan Paripurna LKPj Bupati Seluma

DPRD Seluma akan Jadwalkan Paripurna LKPj Bupati Seluma

Sugeng Wakil Ketua I DPRD Seluma --

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari ini jika tidak ada perubahan. Pada Banmus ini juga nanti bertepatan dengan penjadwalan kembali  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Seluma Tahun 2024. Yang sebelumnya sudah selesai dibahas di tingkat komisi. 

 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport VRX 2025: Desain Canggih dan Tangguh, Primadona di Pasar Otomotif Indonesia

BACA JUGA:Toyota New Fortuner 2.8 VRZ 4x4 GR Sport TSS: SUV Tangguh dan Canggih, Pilihan Utama di Pasar Indonesia

LKPj ini yang merupakan hasil akhir evaluasi dari capaian kinerja pembangunan tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma tahun 2024.

 

LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah setiap akhir tahun anggaran, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat (1) bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Untuk Banmus akan kita laksanakan rapat dalam waktu dekat untuk penjadwalan ulang rapat paripurna," kata Sugeng, kemarin.

 

Paripurna dengan agenda penyampaian catatan strategis DPRD Seluma terhadap LKPj tahun 2024 awalnya dijadwalkan pada tanggal 26 Maret. Namun sehubungan dengan jadwal libur lebaran maka paripurna ditunda.

 

BACA JUGA: Dinkes dan Kecamatan SAM Seluma Belum Ajukan, TPP Terhambat

Sumber: