Cara Cek dan Bayar Tilang Elektronik Secara Online Melalui Aplikasi E-Tilang

E Tilang --
NASIONAL - Sistem E-Tilang atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah metode tilang elektronik yang digunakan oleh kepolisian untuk menindak pelanggar lalu lintas tanpa perlu razia fisik di jalan. Kamera ETLE yang dipasang di berbagai titik akan menangkap bukti pelanggaran secara otomatis. Berikut adalah panduan lengkap cara cek dan membayar E-Tilang secara online.
Beberapa jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh kamera ETLE meliputi, Menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm (bagi pengendara motor), menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman (bagi pengemudi mobil), melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, tidak memiliki atau menggunakan pelat nomor yang sesuai.
Jika kendaraan Anda terekam melanggar aturan, surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data yang ada di Samsat.
Anda bisa mengecek status tilang elektronik dengan beberapa cara berikut, melalui website resmi ETLE Nasional, buka situs https://etle-pmj.info/id . Kemudian masukkan nomor plat kendaraan, nomor rangka, atau nomor mesin. Jika kendaraan Anda terkena tilang, akan muncul detail pelanggaran dan jumlah denda yang harus dibayarkan
Melalui Aplikasi E-Tilang, unduh aplikasi E-Tilang dari Play Store atau App Store. Login menggunakan NIK dan nomor kendaraan, cek status tilang yang tertera di akun Anda. Untuk melakukan pembayar Denda Tilang Elektronik. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Anda bisa membayar denda tilang.
Melalui BRIVA (BRI Virtual Account), catat kode pembayaran BRIVA yang diberikan setelah konfirmasi tilang. Buka aplikasi mobile banking BRI atau ATM BRI, Pilih menu Pembayaran BRIVA, masukkan kode BRIVA dan lakukan pembayaran
Selain BRI, beberapa bank lain juga menerima pembayaran tilang elektronik. Anda bisa melakukan pembayaran melalui internet banking, mobile banking, atau datang langsung ke teller bank.
BACA JUGA:Rabu 26 Maret, Sertijab Kapolres Seluma Digelar di Polda Bengkulu
Sumber: